Klasifikasi Kejahatan Komputer

Kalo kita bicara masalah kejahatan komputer pasti banyak sekali macamnya, karena itu saya menuliskan klasifikasi kejahatan komputer agar mudah kita mengenali dan membedakan model-model kejahatan komputer.
Klasifikasi kali ini dibedakan berdasarkan lubang kemanan yang dibedakan menjadi 4 (empat) yaitu :

-> Kemanan yang bersifat fisik (Phisycal Security), Adalah Lubang keamanan yang bersifat fisik artinya bisa tersentuh seperti akses orang ke gedung, peralatan, dan media yang digunakan.

Beberapa contoh kejahatan komputer yang bisa diakses dari lubang keamanan yang bersifat fisik :
  1. Wiretapping, adalah istilah untuk penyadapan saluran komunikasi khususnya jalur yang menggunakan kabel. misalnya penyadapan Telpon, Listrik, dan atau Internet.
  2. Denial of Service, aktifitas menghambat kerja sebuah layanan (servis) atau mematikan-nya, sehingga user yang berhak/berkepentingan tidak dapat menggunakan layanan tersebut. Denial of Service dapat dilakukan dengan cara mematikan peralatan atau membanjiri saluran komunikasi dengan permintaan yang menyebabkan jaringan menjadi sibuk, sistem hang, bandwidth habis, ram terkuras.
  3. Pencurian, yang jelas merupakan bentuk kejahatan fisik karena mengambil alih peralatan / media.
-> Keamanan yang Berhubungan dengan Orang (personel), Lubang keamanan yang berkaitan dengan hak akses berdasarkan. Contohnya seorang user yang memanipulasi hak aksesnya menjadi administrator.

-> Keamanan dari Data dan Media serta Teknik Komunikasi (Comunication), Lubang keamanan yang terletak pada media. Misalnya Kelemahan Software yang digunakan untuk mengelola data.

-> Keamanan dalam Kebijakan Operasi (Policy), Lubang keamanan yang terletak pada kebijakan yang digunakan untuk mengatur dan mengelola sistem.

Tidak ada komentar: